Dihadiri Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dari badan, dinas, kantor, SMA/SMK, vertikal dan 16bkecamatan se Kabupaten Blora acara berlangsung sangat meriah.
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar rapat kerja daerah (Rakerda).
Rapat dipimpin Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi, SE. M.Si di ruang pertemuan Sekretariat Daerah Jalan Pemuda, Senin (22/4/2024).
Bawa Dwi Raharja (Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan) Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Blora menyampaikan hari ini korpri melaksanakan Rakerda tahun 2024 dengan di hadiri oleh semua.
"Kami juga mengundang seluruh unit Korpri yang berada di seluruh Kabupaten Blora," ucap Bawa.
Dengan program kerja sebagaimana tahun- tahun yang lalu kita melaksanakan kegiatan rutin kita yaitu pemberian tali asih kepada anggota korpri yang purna tugas dan memberikan uang duka kepada anggota korpri yang meninggal dunia.
Lanjutnta saya itu juga setiap ada lomba saya ulangi ada HUT Korpri kita mengadakan berbagai kegiatan lomba- lomba mengacu apa yang di laksanakan di propinsi.
Program prioritasnya ya itu tadi karena kita melanjutkan kegiatan di kepengurusan yang lalu ,selain ada kegiatan yang insidentil ada korpri peduli apabila ada tetangga kabupaten atau luar daerah yang ada bencana alam kita mengadakan kegiatan ,yang membantu masyarakat yang terkena bencana.
Pada hari ini, Senin, tanggal Dua Puluh Dua bulan April tahun Dua Ribu Qua Puluh Empat, bertempat di Ruang Pertemuan SETDA Kabupaten Blora, telah dilaksanakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Blora, yang dihadiri oleh Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten dan Dewan Pengurus KORPRI Unit (sebagaimana daftar hadir, terlampir).
RAKERDA tersebut telah menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut:
1. Menerima dan menyetujui Laporan Realisasi Rencana Kerja serta Rencana dan Realisasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Blora Tahun 2023.
2. Menerima dan menyetujui Rencana Kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Blora Tahun 2024.
3. Menetapkan luran Tali Asih Purna Tugas KORPRI dan Uang Duka bagi Ahli Waris anggota KORPRI yang meninggal dunia sebesar, Rp. 1.000,- per anggota.
4. Merekomendasikan kepada Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Blora, untuk menetapkan Hasil RAKERDA tersebut dalam keputusan.
#KorpriBlora #PNS #ASN #SekdaBlora #Blora #BeritaBlora #Rakerda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar